KPU Ungkap Pecat 13 PPD Puncak Papua Karena Tahan Rekapitulasi

20DETIK

   |   
3,397 Views | Selasa, 07 Mei 2024 16:11 WIB

Komisioner KPU, Idham Kholik, mengungkap ada peristiwa pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak, Papua. 13 PPD itu diberhentikan karena menahan proses rekapitulasi Pemilu.

Ivani Fauziah - 20DETIK