Pejabat Kementan, Hermanto, mengaku Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dibebani iuran untuk biaya 12 ekor sapi kurban senilai Rp 360 juta. Namun, pihaknya tak mengetahui wujud sapi kurban tersebut.
Pejabat Kementan, Hermanto, mengaku Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dibebani iuran untuk biaya 12 ekor sapi kurban senilai Rp 360 juta. Namun, pihaknya tak mengetahui wujud sapi kurban tersebut.