Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa hasil Pileg 2024 dengan agenda mendengar keterangan termohon yaitu KPU, pihak terkait dan Bawaslu. Terdapat momen kuasa hukum KPU salah menulis petitum hingga berujung perdebatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa hasil Pileg 2024 dengan agenda mendengar keterangan termohon yaitu KPU, pihak terkait dan Bawaslu. Terdapat momen kuasa hukum KPU salah menulis petitum hingga berujung perdebatan.