Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan Caleg DPR/DPD/DPRD terpilih harus mengundurkan diri jika ditetapkan menjadi pasangan calon di Pilkada 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan Caleg DPR/DPD/DPRD terpilih harus mengundurkan diri jika ditetapkan menjadi pasangan calon di Pilkada 2024.