MA Tunggu Putusan Inkrah untuk Tentukan Nasib Jabatan Hasbi Hasan

20DETIK

   |   
3,642 Views | Rabu, 15 Mei 2024 13:34 WIB

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara terkait tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Wakil Ketua MA bidang non-yudisial, Suharto mengatakan pihaknya masih menunggu putusan inkrah untuk menentukan status jabatan Hasbi Hasan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK