Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jumlah kementerian sebanyak 34 diubah menjadi diserahkan kepada presiden. Nantinya Presiden yang akan menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jumlah kementerian sebanyak 34 diubah menjadi diserahkan kepada presiden. Nantinya Presiden yang akan menentukan jumlah kementerian yang dibutuhkan.