Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah kembali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.