Polisi Tangkap Pria Bawa 1,5 Kg Ganja, Ngaku Dibeli Seharga Rp 500 Ribu

20DETIK

   |   
4,099 Views | Sabtu, 18 Mei 2024 08:02 WIB

Pria bernama Sabrin Akase (35) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap usai kedapatan membawa ganja kering seberat 1,5 kilogram. Sabrin mengaku ganja tersebut untuk dikonsumsi dan dibeli seharga Rp 500 ribu.

Apris Nawu - 20DETIK