Pria bernama Sabrin Akase (35) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap usai kedapatan membawa ganja kering seberat 1,5 kilogram. Sabrin mengaku ganja tersebut untuk dikonsumsi dan dibeli seharga Rp 500 ribu.
Pria bernama Sabrin Akase (35) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap usai kedapatan membawa ganja kering seberat 1,5 kilogram. Sabrin mengaku ganja tersebut untuk dikonsumsi dan dibeli seharga Rp 500 ribu.