Pemprov DKI Tetapkan Aturan Baru Cegah Pendaftar Numpang KK di PPDB

20DETIK

   |   
8,162 Views | Senin, 20 Mei 2024 19:25 WIB

Pemprov DKI wajibkan calon siswa pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 lampirkan kartu keluarga 1 tahun terakhir. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya manipulasi domisili.

Adhi Nauval / Bagas Catur - 20DETIK