Komisi V DPR RI menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II 2024 terkait sejumlah permasalahan pada proyek pembangunan bendungan, salah satunya proyek Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (26/11).
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkap, salah satu hasil temuan BPK RI adalah penyelesaian konstruksi Bendungan Tiga Dihaji di Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami keterlambatan dari target waktu yang direncanakan. Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji membutuhkan waktu lebih lama dari rencana awal, yakni dari 6 tahun (2018-2023), menjadi 9 tahun (2018-2026).











































