Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan permohonan gugatan caleg PKB untuk Dapil Aceh I. MK menilai alasan PKB menarik kembali gugatannya beralasan hukum.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan permohonan gugatan caleg PKB untuk Dapil Aceh I. MK menilai alasan PKB menarik kembali gugatannya beralasan hukum.