MK Kabulkan Penarikan Gugatan Caleg PKB

20DETIK

   |   
5,172 Views | Selasa, 21 Mei 2024 19:03 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan permohonan gugatan caleg PKB untuk Dapil Aceh I. MK menilai alasan PKB menarik kembali gugatannya beralasan hukum.

Yumna Khan/Alifia Selma - 20DETIK