Gugatan PPP Jatim soal 21 ribu Suara Pindah ke Partai Garuda Ditolak MK

20DETIK

   |   
1,468 Views | Rabu, 22 Mei 2024 12:06 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur yang mengklaim 21.812 suaranya di empat dapil Jawa Timur pindah ke Partai Garuda. MK menilai permohonan itu termasuk dalam kategori permohonan kabur atau tidak jelas.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK