Sikap Tegas Pemerintah Berantas Judi Online

20DETIK

   |   
9,495 Views | Sabtu, 25 Mei 2024 08:52 WIB

Pemerintah makin gencar memberantas judi online yang tengah merebak di masyarakat. Kominfo akan beri denda platform media sosial sebesar Rp 500 juta per konten dan memblokir ISP jika ditemukan kasus judol.

Tri Aljumanto - 20DETIK