Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan di Rafah

20DETIK

   |   
8,729 Views | Sabtu, 25 Mei 2024 10:01 WIB

International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Perintah itu dinilai sebagai sebuah keputusan penting yang kemungkinan akan meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel setelah lebih dari tujuh bulan memasuki perang Gaza.

Yumna Khan/Reuters - 20DETIK