Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan beberapa mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute, mengajukan permohonan judicial review Undang-Undang (UU) KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait minimum batas usia pimpinan KPK. Novel mengaku prihatin dengan sejumlah permasalahan di level pimpinan KPK.