Novel Baswedan dkk Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

20DETIK

   |   
3,402 Views | Selasa, 28 Mei 2024 12:31 WIB

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan beberapa mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute, mengajukan permohonan judicial review Undang-Undang (UU) KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait minimum batas usia pimpinan KPK. Novel mengaku prihatin dengan sejumlah permasalahan di level pimpinan KPK.

Fandi Akbar - 20DETIK