Update! Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Ternyata Rp 300 T

20DETIK

   |   
17,282 Views | Rabu, 29 Mei 2024 13:03 WIB

Jaksa Agung mengungkapkan kerugian riil negara akibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun. Angka ini terungkap setelah Kejaksaan Agung mendapat hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK