Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono (BGA) jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Gatot akan ditahan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung.