Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan seusai 24 WNI ditangkap di Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji. Kemenag mengatakan haji wajib menggunakan visa haji, bukan visa ziarah.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan seusai 24 WNI ditangkap di Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji. Kemenag mengatakan haji wajib menggunakan visa haji, bukan visa ziarah.