Imbauan Kemenag Buntut 24 WNI ditangkap Gegara Pakai Visa Non-Haji

20DETIK

   |   
16,727 Views | Jumat, 31 Mei 2024 17:39 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan seusai 24 WNI ditangkap di Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji. Kemenag mengatakan haji wajib menggunakan visa haji, bukan visa ziarah.

Ori Salfian - 20DETIK