Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur merespons revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tengah bergulir di DPR.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur merespons revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tengah bergulir di DPR.