2 Eks Pegawai Pajak Yulmanizar-Febrian Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi

20DETIK

   |   
23,168 Views | Senin, 03 Jun 2024 19:34 WIB

Anggota pemeriksa pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Yulmanizar dan Febrian, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Ivani Fauziah - 20DETIK