Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut ada batas nominal sumbangan ke partai untuk pilpres yakni Rp 1 miliar. Hal ini disampaikan Sahroni saat dihadirkan sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).