Serikat buruh akan melakukan gugatan judicial review terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 ke MA. Sementara judicial review UU Tapera akan diajukan ke MK.
Serikat buruh akan melakukan gugatan judicial review terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 ke MA. Sementara judicial review UU Tapera akan diajukan ke MK.