Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menahan tujuh dari delapan tersangka korupsi pembelian alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar. Sementara itu satu tersangka lainnya bernama Bayu Aji selaku Direktur CV Sikabaluan masih dalam pengejaran.