Istri eks Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono, Erni Susanti, mengirimkan surat ke majelis hakim sebagai bagian dari saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi di Kementan RI. Erni dalam pernyataannya, mengatakan ia dan keluarganya tidak menikmati atau menerima hasil korupsi tersebut.