Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 kembali akan dibuka. Melihat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka diskusi terkait adanya kecurangan yang mungkin akan dilakukan orang tua dan calon peserta didik dalam mendapatkan bangku sekolah yang diinginkan. Simak pencegahan yang dilakukan KPK berikut ini.