PPATK menyebut di Indonesia terdapat 2,76 juta masyarakat yang melakukan judi online. Pengamat sosial menilai ada beberapa hal yang menyebabkan orang kecanduan hal tersebut.
PPATK menyebut di Indonesia terdapat 2,76 juta masyarakat yang melakukan judi online. Pengamat sosial menilai ada beberapa hal yang menyebabkan orang kecanduan hal tersebut.