Satgas Pemberantasan Judi Online ungkap, 80.000 pemain judi online adalah anak-anak usia di bawah 10 tahun. Sedangkan yang mendominasi adalah usia 30 sampai 50 tahun, mencapai 40 persen, dengan jumlah 1.640.000 orang.
Satgas Pemberantasan Judi Online ungkap, 80.000 pemain judi online adalah anak-anak usia di bawah 10 tahun. Sedangkan yang mendominasi adalah usia 30 sampai 50 tahun, mencapai 40 persen, dengan jumlah 1.640.000 orang.