Eks Bupati Boalemo Darwis Moridu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan usaha tani dengan kerugian Rp 2,4 miliar. Darwis Moridu ditetapkan tersangka bersama Kadis Pertanian Boalemo inisial SH serta lima orang lainnya inisial EN, AS, SK, SA, dan ST.