Virgoun ditetapkan menjadi tersangka bersama PA dan BGS terkait penyalahgunaan narkoba. Mereka menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta pada Senin (24/6) selama kurang lebih 4 jam.
Virgoun ditetapkan menjadi tersangka bersama PA dan BGS terkait penyalahgunaan narkoba. Mereka menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta pada Senin (24/6) selama kurang lebih 4 jam.