Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Hakim juga menghukum Karen membayar denda sebesar Rp 500 juta.
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Hakim juga menghukum Karen membayar denda sebesar Rp 500 juta.