Polisi menangkap dua orang pria bernama Rahmat (21) dan RZ (17) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku kerap beraksi dengan mengincar motor yang terparkir di indekos.
Polisi menangkap dua orang pria bernama Rahmat (21) dan RZ (17) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku kerap beraksi dengan mengincar motor yang terparkir di indekos.