Seorang pria asal Bangladesh bernama Muhammad Ma'ruf mempertaruhkan uang hasil penjualan tanah dan rumah di kampung halamannya sebesar 40 ribu ringgit atau kurang lebih Rp 138 juta (kurs 1 ringgit = Rp 3.471) demi mimpinya untuk bekerja di Australia. Namun, bukannya bekerja, pria berusia 28 tahun itu terlunta-lunta selama belasan hari di lautan lepas, ditangkap pihak berwenang Australia lalu kemudian diusir ke Indonesia.