KPK Kembalikan Rp 296,5 M Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi ke Negara

20DETIK

   |   
90,511 Views | Senin, 01 Jul 2024 13:10 WIB

KPK memaparkan penanganan perkara tindak pidana korupsi per Mei 2024 dalam rapat kerja bersama komisi III DPR RI, Senin (1/7). Per 31 Mei 2024, KPK telah menangani 93 perkara korupsi dan mengembalikan Rp 296,5 miliar aset ke kas negara.

Ivani Fauziah - 20DETIK