Tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7). Mereka menggugat perbuatan melawan hukum penyidik KPK, AKBP Rosa Purba Bekti terkait penyitaan buku PDIP dan ponsel saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.