Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Ashabul Kahfi, menyarankan masa berlaku visa umrah tidak lagi 90 hari. Hal ini dikarenakan adanya jemaah haji yang menggunakan visa non haji (ilegal).
Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Ashabul Kahfi, menyarankan masa berlaku visa umrah tidak lagi 90 hari. Hal ini dikarenakan adanya jemaah haji yang menggunakan visa non haji (ilegal).