Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN di wilayah Eropa. DKPP memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN di wilayah Eropa. DKPP memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.