Penjelasan Sekda soal Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta

20DETIK

   |   
14,477 Views | Kamis, 04 Jul 2024 13:26 WIB

Seorang pensiunan guru TK di Jambi, Asniati (60), diminta mengembalikan uang gajinya sebesar Rp 75 juta ke negara. Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono memberikan penjelasan.

Ferdi Almunanda - 20DETIK