Status Tersangka Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Sah Oleh Pengadilan!

20DETIK

   |   
29,496 Views | Senin, 08 Jul 2024 10:47 WIB

Permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Atas putusan ini, Polda Jawa Barat harus segera membebaskan Pegi dari tahanan.

Rifat Alhamidi - 20DETIK