Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta anak buahnya Kasdi dan Hatta pada Kamis (11/7). SYL divonis 10 tahun bui sedangkan Kasdi dan Hatta 4 tahun bui.
Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta anak buahnya Kasdi dan Hatta pada Kamis (11/7). SYL divonis 10 tahun bui sedangkan Kasdi dan Hatta 4 tahun bui.