Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku inisial IM dan FAC di kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Salah satu pelaku FAC merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk tahanan terkait kasus yang sama.