JPU membacakan tuntutan kepada salah satu terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan pada Selasa (16/7). Jemy dituntut 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh JPU.
JPU membacakan tuntutan kepada salah satu terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan pada Selasa (16/7). Jemy dituntut 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh JPU.