Terdakwa Korupsi BTS 4G Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
10,154 Views | Selasa, 16 Jul 2024 16:59 WIB

JPU membacakan tuntutan kepada salah satu terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan pada Selasa (16/7). Jemy dituntut 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh JPU.

Daffa Ridwan Nurhakim - 20DETIK