Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus Pemkab Muna

20DETIK

   |   
14,675 Views | Rabu, 17 Jul 2024 13:13 WIB

Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna. Ardian juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2,9 miliar.

Alifia Selma Safira - 20DETIK