Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menyampaikan nota pembelaannya di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di maskapai PT Garuda Indonesia. Emirsyah mengaku bingung atas tuduhan jaksa yang menyebut dirinya penyebab kerugian negara di Garuda dan Citilink pada periode 2011 sampai 2021.