Sebanyak 107 guru honorer diberhentikan sepihak di awal Juli 2024. LBH Jakarta bersama Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) membuka pos pengaduan.
Sebanyak 107 guru honorer diberhentikan sepihak di awal Juli 2024. LBH Jakarta bersama Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) membuka pos pengaduan.