Kejaksaan Agung (Kejagung) pamerkan hasil sitaan aset mewah dua tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yakni Harvey Moeis-Helena Lim. Barang sitaan tersebut mulai dari uang tunai Rp 35 miliar, tas branded, hingga mobil-mobil mewah.