Duduk perkara penangkapan ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo, terungkap. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Chrestian ditangkap oleh sejumlah anggota Denpom IX/1 Kupang di Pelabuhan Tenau, NTT, Rabu (7/1/2026), saat baru tiba dari Kabupaten Rote Ndao.











































