KPU DKI Sebut Mantan Gubernur Tak Bisa Jadi Cawagub di Daerah yang Sama

20DETIK

   |   
2,007 Views | Senin, 22 Jul 2024 12:59 WIB

KPU DKI Jakarta bicara terkait syarat seseorang menjadi calon gubernur dan wakil gubernur. KPU Jakarta mengatakan seseorang yang pernah menjadi gubernur tidak boleh turun jabatan sebagai wakil gubernur di daerah yang sama.

Alifia Selma Safira - 20DETIK