Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak melalui grup telegram bernama Premium Place. Polisi mengatakan nilai total transaksi dari pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar.
Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak melalui grup telegram bernama Premium Place. Polisi mengatakan nilai total transaksi dari pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar.