Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh merespons vonis saat membuka Simposium Bidang Perempuan.