PPATK Ungkap 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

20DETIK

   |   
4,512 Views | Jumat, 26 Jul 2024 13:15 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun bermain judi online. Transaksi judi online tersebut mencapai Rp 3 miliar.

Fandi Akbar - 20DETIK